Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Sejumlah spanduk penolakan FPI, bersebaran di sepanjang jalan utama di Kabupaten Kebumen, , Senin (23/1/2017).
Spanduk berukuran 0,6 x 5 meter itu ditemukan di beberapa lokasi seperti Jalan Raya Kutowinangin Desa Tunjungseto, Jalan Deandles Desa Klirong, Jalan Kutoarjo Panjer, Jalan Raya Pejagon Desa Pejagon, Jalan Raya Kebulusan, dan Jalan Nasional Karanganyar.
Di dalam spanduk itu diantaranya bertuliskan "Masyarakay Kebumen Tolak FUI dan FPI. Muslim Kebumen Cinta Damai".
Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budianto, mengatakan, ada enam lokasi ditemukannya spanduk penolakan terhadap FPI dan FUI.
"Total ada enam lokasi, belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut," kata Willy kepada Tribun Jateng.
Willy menuturkan, diduga kuat spanduk tersebut dipasang pada Minggu (22/1/2017) tengah malam saat warga tertidur.
"Dari kesaksian warga, kemarin sore (Minggu (22/1/2017) belum ada spanduk itu. Baru tadi pagi ada spanduk terpasang," katanya.
Saat ini, spanduk tersebut telah diturunkan dan diamankan di Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Alpen, menghimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih santun dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
"Saya menghimbau agar sampaikan aspirasinya dengan baik. Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban."
"Percayakan kepada kepolisian sepenuhnya, hukum akan ditegakkan secara profesional,"pungkas Alpen.