News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Kejati Jabar: Jaksa Senior akan Tangani Kasus Rizieq Shihab

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat kian gecar mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila.

Tak main-main, polisi langsung menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Tercatat 17 saksi telah diperiksa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, akan ditentukan apakah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bakal menjadi tersangka atau dinyatakan tidak bersalah.

Sementara itu, pihak kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menunggu perkembangan penyidikan dari penyidik Polda Jabar.

Kejati Jabar mengaku akan menyiapkan jaksa senior untuk menangani kasus yang menyeret Rizieq Shihab itu.

Nantinya, jaksa yang terpilih memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penanganan kasus dugaan penodaan simbol negara.

Simak liputannya dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini