Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepasang remaja dipaksa melakukan hubungan badan kemudian aksi tidak senonoh itu disaksikan oleh dua orang petani.
Adalah H (40) dan U (44) kedua petani pelaku kejahatan tersebut.
Keduanya yang memaksa Bujang (17) dan Bunga (16)--keduanya nama samaran-untuk melakukan hubungan suami istri.
Kemudian aksi keduanya disaksikan H dan U.
Tidak sampai disitu, H juga merudapaksa Bunga.
Aksi bejat keduanya terjadi di Kelurahan Tengaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Informasi yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Minggu (22/1/2017), peristiwa bejat tersebut bermula saat kedua korban melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor pada hari Selasa (17/1/2017) pukul 21.00 WIB.
Bujang berencana akan mengantarkan Bunga pulang.
Namun karena jalan yang dilewati licin, Bujang meminta Bunga turun.
Saat itulah datang kedua orang pelaku H dan U.
Bujang dan Bunga dituduh telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Terang saja Bujang dan Bunga membantahnya.
Namun kedua pelaku tetap tidak percaya.