Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kompak jualan sabu-sabu, ayah dan anak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini diringkus Sat Res Narkoba Polres Inhil.
Keduanya, S (60) serta anaknya anak perempuannya, F (32).
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Senin (23/1/2017) keduanya ditangkap di Jalan Arief Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil Riau, Minggu (22/1/2017).
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita tiga paket sabu-sabu.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat isap sabu (bong), mancis, pipet yang diduga keduanya juga pemakai.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi kerapnya transaksi narkoba yang dijalani tersangka F.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
Benar saja, dalam proses penggerebekan dan pemeriksaan polisi mendapati barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam dompet.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bachtiar.