TRIBUNNEWS.COM, KASONGAN - Ada hal yang menarik dari pernyataan Bupati Katingan Kalimantan Tengah H Ahmad Yantenglie, saat dilaksanakan pemeriksaan terkait kasus asusila oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Katingan.
Menurut Ketua Pansus DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, Yantenglie menolak jika dikatakan bahwa pemanggilan terhadapnya dikatakan pemeriksaan.
Tengli beralasan, dewan hanya bisa memanggil dia untuk dimintai keterangan bukan untuk diperiksa sehingga salah alamat jika dikatakan dewan memeriksanya.
Bukan hanya itu, sebut, Fahmi Fauzi, saat diperiksa Bupati Katingan tersebut, juga menyatakan, kejadian yang dilakukan oleh Sulis Heri (suami sah Farida Yeni) bukanlah penggerebekkan.
Yantenglie malah balik menuding Aipda Sulis Heri telah menyerangnya.
"Ya. Yantenglie bilang itu bukanlah penggerebekkan yang dilakukan Aipda Sulis Heri, Bupati Katingan bilang itu adalah penyerangan terhadap dia dan istri sirinya," ujar Fahmi.
Untuk memperjelas masalah ini, Tim Pansus DPRD Katingan akan memanggil kembali Farida Yeni dan suaminya, Aipda Sulis ke Gedung DPRD Katingan untuk memperdalam masalah tersebut.
Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Katingan hingga, Selasa (24/1/2017) masih terus melakukan pengumpulkan data dan fakta terkait kasus perzinaan yang dilakukan oleh Bupati Katingan dan Farida Yeni, istri sah anggota Polri di Katingan.(Tribun Kalteng/Faturahman)