TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Muklis Basri bersama seorang anggota DPRD dan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung.
Mereka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena menggelar pesta narkoba. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat butir pil happy five di dompet Mukhlis dan kotak perhiasan milik seorang PNS.
Dari pemeriksaan urine, kelimanya positif menggunakan narkoba.
Selain Muklis, empat orang yang diamankan polisi adalah PNS Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, Doni Lesmana, dan Edi Yusuf, serta oknum anggota DPRD Tanggamus bernama Nurul Irsan.(*)
>