TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Biaya pengurusan jenazah Hadaria (58), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jl Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang yang meninggal di Sarawak, Malaysia, Jumat (13/1/2017) lalu, mencapai Rp 9 hingga Rp 36 juta.
Hal itu diutarakan Camat Paleteang, Fakhruddin saat ditemui TribunPinrang.com di kantornya, Jl Bulu Pakoro, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Selasa (24/1/2017).
"Begitulah informasi yang kami peroleh dari pihak perusahaan pengurusan jenazah," tuturnya.
Baca: TKW Hadaria Meninggal di Sarawak, Jenazahnya Sudah Seminggu Belum Dimakamkan
Fakhruddin menjelaskan, ada beberapa opsi untuk pengurusan jenazah almarhumah.
"Apakah dimakamkan di Pinrang atau di Sarawak," jelasnya.
Fakhruddin menambahkan, jika almarhumah dimakamkan di Pinrang, maka biaya untuk pemulangan jenazah mencapai Rp 36 juta.
"Sementara jika almarhumah dimakamkan di Sarawak, biayanya hanya bekisar RM 3 ribu atau senilai Rp 9 jutaan," ucapnya.
Fakhruddin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan keluarga terkait hal itu.
"Mengenai jenazah dipulangkan atau dimakamkan, kami masih tunggu keputusan akhir dari pihak keluarga," ucapnya.
Hadaria bekerja sebagai karyawan di salah satu kedai kopi Sarawak, Malaysia.
Jenazah Hadaria kini berada di kamar mayat Sibu Hospital Sarawak, Malaysia dan belum dikebumikan hingga hari ini.
Baca: Pemkab Pinrang Janji Bantu Pengurusan Jenazah Hadaria yang Meninggal di Malaysia
Hadaria (58), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jl Seroja, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dikabarkan wafat di Sarawak, Malaysia, Jumat (13/1/2017) lalu.