"Harapannya bisa membantu sampai selesai tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Asyam merupakan satu dari tiga korban meninggal peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UNISI Mahasiswa UII Yogyakarta.
Kegiatan merenggut tiga nyawa itu digelar di Hutan Tlogodringo Desa Gondosuli Tawangmangu Karanganyar.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, inovasi Asyam yang tertulis dalam penelitian itu akan dikembangkan peneliti lain.
"Secara akademis secara ilmiah harus berkembang terus," ujarnya.
Terkait kekerasan yang terjadi di kampus itu, Nasir menegaskan akan mengawal prosesnya hingga tuntas. Semua panitia dan manajemen kampus akan menjalani proses.
Baca: Sebelum Meninggal, Tiga Korban Diksar Sempat Ingin Mengundurkan Diri
Baik proses hukum maupun proses evaluasi akademis.
"Proses hukum harus berjalan harus sampai akar-akarnya. Agar tidak ada lagi kasus lainnya di semua kampus yang ada di Indonesia," tegas Nasir.
Kejadian kekerasan yang mengakibatkan pemuda berprestasi itu sangat disayangkannya.
Untuk mencegah kejadian serupa ia mengintruksikan untuk seluruh kampus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam semua kegiatan dan ekstrakurikuler mahasiswa.
Sebab dikhawatirkan jika tidak adanya pendampingan dari dosen, kasus kekerasan dapat terulang.
Jika terdapat pelanggaran lagi, pemerintah tidak ragu untuk menyerahkan proses hukum pada polisi jika masuk ranah hukum.
Baca: Penyidik Sudah Periksa 21 Saksi terkait Tewasnya Tiga Mahasiswa UII