TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Buton nonaktif Samsu Umar telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2016 oleh KPK.
Samsu Umar terbukti memberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mocthar terkait sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara pada tahun 2011.
Samsu Umar pun sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidikan KPK, bahkan sempat dijemput paksa pada Rabu (25/1/2016) malam dan kini ditahan di rutan KPK.
Baca tanpa iklan