Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polisi akhirnya menyita bahan bakar minyak yang dijual secara eceran dari pedagang pada Sabtu (28/1/2017). Larangan ini sudah disampaikan berulangkali.
Belum diketahui pasti volume rinci bahan bakar yang disita. Namun diperkirakan mencapai satu ton.
Pengamatan Tribun Kaltim di Polres Bulungan tampak BBM jenis bensin maupun solar sitaan disimpan di dalam jeriken kapasitas 20 liter, 5 liter, 2 liter, dan media botolan berkapasitas 1 liter.
"BBM ini disita dari puluhan pedagang. Kami belum mendata jumlah persisnya. Termasuk volume yang kami sita," ujar Kasatreskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetya Adisasmita, Sabtu (28/1/2017) sore.
Pedagang sudah berulang kali diimbau agar tak menjual bahan bakar dengan sistem eceran. Bahkan pedagang telah berkomitmen lewat sebuah pernyataan.