News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Pencuri Tabung Gas Curi Kucing Persia Angora

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MSA (20), pelaku pencuri seekor kucing persia angora (duduk kanan), saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolsek Pontianak Selatan, Sabtu (28/1/2017).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seekor kucing jenis persia angora bernama Muzza, akhirnya kembali ke pelukan sang pemilik, Theresia (60) warga Gang Peniti I, Jalan Imam Bonjol, Pontianak, Sabtu (28/1/2017).

Kucing Muzza berbulu warna kuning, abu-abu dan putih sempat hilang dicuri tersangka M Syahrial Aspan alias MSA (20) pada Selasa (24/1/2017) siang dari kediaman pemiliknya, Zulkarnain.

"Kronologisnya, pada pukul 12.00 WIB siang, di saat pintu rumah itu tidak terkunci, pelaku datang dan membuka pintu. Naik ke lantai dua dan melihat di situ ada kucing jenis persia angora, diambil pelaku dan dimasukkan ke dalam sweater-nya," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Ridho Hidayat, Sabtu (28/1).

Usai berhasil mengambil Kucing Muzza, tersangka MSA dengan leluasa ke luar rumah dan ketika hendak melarikan diri, pemilik rumah mengetahui aksinya.

Saat melihat tersangka MSA berhasil kabur, pemilik rumah kemudian langsung menghubungi Polsek Pontianak Selatan.

"Pak Zulkarnain ini menghubungi kami, agar segera dilakukan penangkapan. Dengan adanya informasi itu, kami langsung turun ke TKP dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Akhirnya tersangka bisa kami dapatkan, berikut dengan barang bukti sweater dan seekor kucing persia angora yang dicuri," papar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pihaknya, tersangka MSA mengaku saat itu sedang melintas di depan rumah korban.

"Kalau dilihat dari kronologisnya, ini mungkin sudah dipelajari pelaku sebelumnya, jam berapa rumah tidak dikunci, dan yang menjadi incaran pelaku ini berupa hewan yang bernilai, itu mungkin sudah dipantaunya sejak awal," jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan yang diperoleh pihaknya dari korban, bahwa sepekan sebelumnya korban juga sudah pernah kehilangan kucing lainnya, dan belum sempat melaporkan ke pihak kepolisian.

"Makanya dengan kejadian kedua kalinya itu, karena memang bersamaan, waktu itu dia tahu bahwa ada pelaku yang masuk ke rumah, akhirnya dia menghubungi kami untuk segera melakukan penangkapan," terangnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka MSA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sekitar 7 tahun penjara.

"Pelaku ini memang residivis, jadi tidak hanya kali ini melakukan pencurian, sudah sering," sambung Kapolsek.

Theresia tampak terlihat senang saat kembali memeluk Kucing Muzza miliknya di Polsek Pontianak Selatan, Sabtu (28/1). Kucing jenis angora persia tersebut, menurutnya memang bernilai cukup mahal.

"Kuching saya ini kalau beli sekitar Rp 3 juta harganya. Kalau mau cari di sekitar Jalan Kedah, ada banyak di situ. Kalau Muzza ini jenis angora asli yang hidungnya pesek," ungkapnya.

Kucing Muzza ini, merupakan satu di antara tiga ekor kucing kesayangan Theresia. Satu ekor kucing lainnya, sempat hilang sebelum Muzza juga hilang saat berada di dalam rumah.

"Kucing saya itu ada tiga ekor, jadi sebelumnya sudah ada satu ekor kucing saya hilang, jadi tinggal dua ekor. Muzza ini hari (dicurinya) itu juga ketahuannya hilang, saya cari-cari ndak ketemu, akhirnya saya lapor ke Polsek Pontianak Selatan," ujarnya.

Sepekan sebelum Muzza hilang, kucing jenis persia mediun miliknya bernama Darling, tiba-tiba hilang padahal berada di dalam rumah. Kesal hewan peliharaannya kerap dicuri, ia akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

"Kalau yang pertama hilang hari Minggu kucing saya jenis persia mediun bernama Darling, saya ndak tahu apakah dia (pelaku) juga yang nyuri. Pelaku bukan tetangga saya, ndak kenal saya," terang Theresia.

Theresia mengisahkan, ia memang sangat mencintai kucing-kucing kesayangannya. Sehingga tak jarang ia tak nafsu makan dalam beberapa hari terakhir, lantaran teringat dengan kucing-kucing kesayangannya.

"Iya, kalau kita sudah sayang dengan kucing kita, pas hilang jadi ndak nafsu makan berhari-hari. Muzza ini pencurian yang kedua, hilangnya hari Selasa (24/1/2017) sekitar jam 12.00 siang. Mungkin dia (pelaku) rencananya mau ambil juga yang ketiga, yang ukurannya besar, tapi dia ndak bisa," ungkapnya.

Kepada wartawan, tersangka MSA mengaku merupakan warga Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Selatan. Ia selama ini telah melakukan pencurian sebanyak dua ekor kucing.

"Satunya sudah dijual, satunya lagi belum. Jadi ada dua, yang satunya ini sudah saya pegang tapi belum sempat dijual," ujarnya.

MSA beralasan, ia nekad mencuri hewan yang bernilai harganya tersebut, lantaran terdesak membutuhkan uang untuk membawa ibunya yang sedang sakit stroke berobat secara tradisional di Kabupaten Landak.

"Saya butuh duit untuk rental mobil, mau bawa mama saya sakit ke Ngabang (Kabupaten Landak), sakit mama saya sudah parah. Saya ndak bekerja, pengangguran dan saya juga belum menikah. Saya ndak pakai narkoba, kucingnya saya jual di Beting. Baru-baru inilah saya ke sana (Beting), kawan-kawan di Beting kenalnya di sini di rutan," jelasnya.

MSA mengaku, sebelumnya ia pernah ditahan di Rutan dalam kasus pencurian tabung gas sekitar setahun yang lalu.

"Saya di rutan sekitar setahun lebih, keluar baru tiga hari dan langsung tertangkap ini. Saya ndak pakai narkoba, jadi benar-benar mau bawa mama saya berobat ke Ngabang, asal saya Pontianak Selatan sini, mama saya stroke mau saya antar berobat ke orang yang bisa ngobati mama saya," kilahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini