News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lili Pengelola Yayasan Tunas Bangsa Jadi Tersangka

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca meninggalnya bayi berusia 18 bulan, LPA Riau menemukan makanan kedaluwarsa dan bekas digigit tikus dari panti asuhan. Hal ini diketahui saat tim menggelar sidak ke Panti Asuhan Tunas Bangsa, yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 13, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) siang.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan pengelola Yayasan Tunas Bangsa, Lili sebagai tersangka.

Lili sebelumnya diperiksa di Mapolresta, sejak Senin (30/1/2017) sore hingga malam.

Ada sekitar 30-an lebih pertanyaan diajukan kepada perempuan 46 tahun tersebut.

Lili datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan kematian Zikli balita 18 bulan salah satu penghuni panti asuhan dibawah Yayasan Tunas Bangsa.

Baca: Misteri Lubang Mencurigakan di dalam Bangunan Panti Asuhan Tunas Bangsa

"Ya, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto di konfirmasi, Selasa (31/1/2017).

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Polresta sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan Lili.

Penatapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara usai pemeriksaan Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini