Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu Febri Adi Saputro (23), memakai baju tahanan oranye berulangkali minta maaf.
Penyidik menetapkan Febri karena unggahannya tentang ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di kolom komentar foto yang diunggah Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di akun Instagram pribadinya.
Di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar itu Febri terus menangis tersedu dan meminta maaf dan berjanji tak akan mengulanginya.
"Dengan sangat menyesal saya memohon maaf ke Pak Anton karena telah menuliskan kalimat itu," ujar Febri kepada wartawan pada Selasa (31/1/2017).
Febri tidak menjelaskan kenapa sampai berkomentar profokatif mengandung unsur permusuhan dalam foto instagram Anton yang diunggah pada 12 Januari 2017.
"Saya tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Saya akan memilih mana berita yang baik dan imbang. Tak mengambil dari satu pihak, tetapi mencerna lagi. Saya menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya," ia menegaskan.
Petugas Unit Cyber Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat menangkap Febri di tempat usaha benatu sepatunya di Jalan Rajawali, Kompleks Ruko Unires Putri, Kecamatan Tirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Hasil penelusuran Tribun Jabar, akun Instagram @cuci.sepatumu itu mengomentari foto Anton tengah wawancara dengan wartawan usai pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Jabar sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.
Dari ratusan komentar, Febri lewat Instagram dengan akun @cuci.sepatumu pun turut berkomentar bernada menyebarkan kebencian dan menantang.
"Kami kasar se kasarnya ke org munafik, kafir dan pen***** seperti kalian!! sini kontak gw duel sini," begitu komentar pemilik akun @cuci.sepatumu.