Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung dua begal motor yang biasa beraksi di Jl Tidar dan Jl Kalibutuh Bubutan Surabaya.
Keduanya adalah Choirul Anam (22) asal JI Tambak Asri dan AR (17), warga JI Dupak Timur Surabaya yang kerap membawa senjata tajam saat beraksi.
Kedua begal itu ditangkap saat dikejar Unit Resmob di seputar Jl Tidar Surabaya.
Choirul Anam terpaksa ditembak kaki kanannya, lantaran saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas dengan memakai senjata tajam.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Choirul Anam dan AR merupakan komplotan begal yang kerap bersama-sama 15 pelaku merampas motor.
Sedikitnya ada enam lokasi yang dilakukan komlotan ini menyikat motor.
Enam TKP yang menjadi sasaran aksi komplotan ini, yakni empat lokasi dilakukan di Jl Tidar, Jl Tembok Dukuh dan Jl Kalibutuh.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga menuturkan, kali terakhir
komplotan ini merampas motor di Jl Tidar Surabaya, Sabtu (29 /10/2016). Mereka beraksi bersama 15 orang lainnya dengan merampas sepeda motor Honda Beat nopol M-5607-HZ.
Shinto mengatakan, modus yang dilakukan komplotan ini dengan cara memepet korban hingga berhenti.
Selanjutnya, pelaku memukul korban pakai tangan, ada juga yang menggunakan helm hingga ada yang menodongkan clurit .
“Pelaku selalu melakukan acaman dan kekerasan dalam melakukan aksinya. Bahkan, ada korban yang terluka karena sabetan clurit pelaku. Kami akhirnya menangkap dua pelaku, tapi ada yang melawana dan kami tindak tegas dengan tembakan," terang Shinto, Rabu (1/2/2017).
Dari penangkapan dua pelaku, polisi mengamnkan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 2064-PR, saatu buah anak kunci kontak dan satu lembar STNK sepeda motor.
Dihadapan penyidk, Chairul Anam mengaku, sebelum beraksi dirinya bersama teman-teman komlotannya selalu minum miras (minuman keras)di salah satu kafe Jl Tidar.
Setelah mendapatkan motor, selanjutnya motor hasil curian dijual ke Madura.
“Hasilnya dijual ke Madura dan uangnya dibagi rata. Kemudaian dipakai untuk senang-senang," aku Choirul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Chourul Anam harus mendekan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sedangkan AR yang masih di bawah umur, kini oleh polisi dititipkan ke Bapas.