Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menembak Bobi Sembiring (39), warga Jalan Kapten Muslim, Helvetia. Bobi adalah otak sekaligus gembong perampok di Kota Medan.
Selain menangkap Bobi, petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal turut menangkap rekannya, Joko Andreanto (25), warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor, dan dua penadah barang curian masing-masing Satriawan (36), warga Jalan Sutomo Ujung dan Armansyah (30) warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal.
"Keempat tersangka ini punya peran berbeda saat beraksi. Pelaku utamanya Bobi yang bertindak sebagai eksekutor," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (3/2/2017) siang.
Pengungkapan kasus ini dari laporan korban Yosep Muchtar (54), warga Jalan Setia Budi, Pasar II No2B, Kecamatan Medan Selayang, 18 Januari 2017.
Dalam laporannya, pegawai PT Telkom itu sempat ditodong senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.
"Begitu mendapat laporan korban, saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi, kami dapatilah identitas salah satu tersangka," ungkap Daniel.
Pada Kamis (2/3/2017) malam, polisi mengetahui tersangka Bobi bersembunyi. Dari informasi yang didapat, Bobi berada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Sunggal.
"Saat kami lakukan penangkapan, tersangka kabur. Lalu, tersangka Bobi kami berikan tindakan tegas di tempat," ungkap Daniel.
Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah. Pelaku sempat menggasak perhiasan dan uang tunai di dalam rumah korban.