TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dahlan Iskan tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung yang berencana memeriksanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (6/2/2017) pagi ini.
Kejagung sejatinya menjadwalkan memeriksa mantan Menteri BUMN yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi mobil listrik itu pada hari ini Senin (6/2/2017) pukul 09.00 WIB.
Baca: Buruh hingga Pensiunan TNI Terganggu Hoax Identitas Ganda
Tapi Dahlan tidak datang menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.
Dahlan memberi kepercayaan kepada adiknya, Mi'ratul Mukminin untuk datang ke Kajati dan menemui tim penyidik Kejagung.
Mengenakan baju batik lengan panjang dan kopiah hitam, Mi'ratul Mukminin tiba di Kejati pukul 09.00 WIB.
"Saya ke dalam (Kejati) dulu ya, nanti saya memberi keterangan. Pak Dahlan tidak bisa datang," kata Mi'ratul Mukminin di depan Gedung Kajati Jatim, Senin (6/2/2017). (Fat)