News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Telantarkan Anak Asuh, Pemilik Panti Buka-bukaan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Demak, M Natsir, menjenguk Ahmad Minan (1,7) balita penderita gizi buruk yang dievakuasi dari panti asuhan Al Hajar Demak, Jawa Tengah, pekan lalu. ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasus dugaan penelantaran empat penghuni panti asuhan Al Hajar Demak ditanggapi mengejutkan oleh pemiliknya, Ulin Nuha (49).

Ia membantah berlaku tidak manusiawi terhadap keempat anak asuhnya itu. Ulin mengaku selama ini dia telah merawatnya dengan baik dan memberinya cukup makan.

"Saya merawat anak-anak tersebut berniat membantu karena orang tuanya gila. Bahkan, satu di antara anak tersebut mulanya mengalami gangguan psikis," ujar pria bertubuh kurus, Minggu (6/2/2017).

Untuk membiayai kebutuhan anak-anak panti, Ulin mengaku mendapat bantuan dari pemerintah provinsi. Ia justru menuduh Dinsos Demak lepas tangan.

Baca: Kapolres Demak Gendong dan Ciumi Bayi Panti Asuhan Derita Gizi Buruk

Baca: Empat Balita Alami Gizi Buruk, Panti Asuhan di Demak Digaris Polisi

"Bantuan dapatnya dari provinsi, kalau Dinsos Demak tidak pernah memberi bantuan. Alasannya selalu sudah habis. Saya pernah minta susu kepada Dinsos Demak namun tidak diberikan. Akhirnya saya pelihara sendiri," tandas dia.

Di lain sisi, Kepala Dinsos Demak Lestari Handayani menyampaikan panti tersebut sudah habis izinnya sejak 2012 lalu sehingga sudah tidak berhak menerima anak lagi.

Pada kenyataannya, disampaikan Lestari, di panti asuhan tersebut masih terdapat empat anak yang mengalami gizi buruk.

Sebelumnya petugas Polres Demak memasang garis polisi di bangunan bekas Panti Asuhan Al Hajar di Desa Karangmlati, Demak, Jumat (3/2/2017).

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan penelantaran dua balita yang hingga kini masih dirawat di RSUD Demak yakni Ahmad Minan (1,7) dan Indri (3).

Kasatreskrim Polres Demak AKP Aidil Syahputra menjelaskan langkah itu dilakukan atas laporan yang dilakukan pihak dinas sosial.

"Jadi kami mendapat laporan dan segera menindak lanjuti dengan pemasangan garis polisi, agar tidak ada lagi praktik panti asuhan," bebe Aidil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini