Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menilai wacana sertifikasi khatib salat Jumat yang diwacanakan Kementerian Agama tidak jelas.
"Itu membuat tanda tanya di kalangan khatib. Karena ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam sertifikasi dimaksud," ungkap Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin (6/2/2017).
Ia mengatakan, pemerintah harus lebih terperinci menjelaskan maskud sertifikasi khatib salat Jumat. Apakah sertifikasi itu dalam rangka pemberian ilmu kepada para khatib atau hal lainnya.
Baca: Menteri Agama: Esensi Khotbah Jumat Mengajak Umat Bertakwa Bukan Mencela
Baca: MUI: Bukan Tugas Pemerintah Tentukan Seseorang Ustaz
"Ini tidak jelas kemana tujuannya. Kita lihat dululah apa manfaatnya sertifikasi ini," Maratua menambahkan.
Ia tidak ingin gara-gara sertifikasi ini orang yang mau salat Jumat gagal melaksanakan ibadah. Untuk itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus merinci guna sertifikasi ini.
Menteri Lukman mengatakan wacana sertifikasi khatib salat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat dan tokoh agama menyusul isi khutbah berisi caci maki dan celaan.
Dia menjelaskan, pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.