News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Transaksi Perbankan Dua Bandar Narkoba yang Tewas Ditembak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, dan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho memperlihatkan barang bukti 11 kilogram sabu dari dua bandar narkoba yang ditembak mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (7/2/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho akan mendatangi sejumlah bank untuk mendalami transaksi rekening dua gembong narkoba yang ditembak mati.

Pendalaman ini perlu dilakukan untuk mengetahui siapa saja pendana bandar narkoba FE (29) dan PA (43). Kedua warga Sumut ini selama beroperasi pernah mengedarkan 40 kilogram sabu.

"Dari rekening para tersangka ini nanti pasti akan muncul ke mana saja transferan itu mengalir. Dari sana akan diketahui siapa saja yang terlibat," ungkap Sandi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (7/2/2017).

Polisi menembak FE (29) dan PA (43) karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di lapangan.

Baca: Kapolda Sumut: 1 Gram Sabu Bisa Membunuh 3 Pengguna

Baca: Dua Gembong Narkoba Tewas Tertembak Pernah Edarkan 40 Kilogram Sabu

"Untuk jumlah transaksi sementara belum bisa saya sebutkan. Karena, itu masuk dalam pokok perkara penyelidikan," Sandi menambahkan.

Dari informasi sementara, nilai 11 kilogram sabu yang disita polisi mencapai miliaran rupiah. Sabu itu sempat dites keasliannya oleh petugas Labfor Polri Cabang Medan.

Saat melakukan uji keaslian, petugas Labfor menggunakan cairan tertentu. Sabu yang ditetesi cairan itu akan berubah warna menjadi jingga kehitam-hitaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini