News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Germo Baru Serahkan Anak Buahnya ke Hidung Belang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

”Modusnya, pelaku menawarkan jasa layanan seksual dari anak buahnya secara online. Tak ketinggalan foto-foto PSK anak buahnya dan tarif kencan juga dicantumkan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 296 KUHP Juncto pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

”Kasusnya masih kami kembangkan lebih lanjut. Kami telusuri telusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Termasuk kemungkinan ada hubungan dengan bisnis prostitusi online di Mojowarno Jombang, yang belum lama ini juga terungkap,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini