Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 12 anak bekas Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Pengasuh Anak Dinas Sosial Riau, Rabu (8/2/2017).
Anak-anak itu sebelumnya menjalani asesmen di rumah aman milik Dinsos Riau.
Didampingi Lembaga Perlindungan Anak Riau, anak-anak yang rentang usia paling kecil enam bulan ini selanjutnya akan menjalani proses pemulihan dan adaptasi sosial hingga berusia remaja.
Kepala UPT Panti Sosial Pengasuh Anak Dinas Sosial Riau, Miranita, mengatakan pemindahan pemeliharaan dan pembinaan anak-anak tersebut setelah dilakukan observasi dan asesmen selama tujuh hari di rumah aman.
Baca: Kepastian Penyebab Kematian Tujuh Anak Yayasan Tunas Bangsa Bisa Beratkan Tersangka
Baca: Satu Anak Panti Yayasan Tunas Bangsa Diserahkan ke Orang Tuanya
Baca: Polisi Dalami Dugaan Anak-anak Panti Tunas Bangsa Korban Eksploitasi
Baca: Polisi Periksa Idang, Suami Tersangka Pemilik Yayasan Tunas Bangsa
"Di sini (Panti Sosial Pengasuh Anak) anak-anak ini nantinya akan diasesmen lagi. Langkah awal untuk pemulihan trauma. Selanjutnya kita akan lanjutkan pendidikan mereka," terang Miranita.
Ditambahkannya, bagi anak yang belum usia sekolah nantinya akan dididik dengan mendatangkan guru guna memancing kreatifitasnya.
Untuk proses pemulihan anak-anak menurutnya nanti akan tergantung sejauh mana psikolog yang dilibatkan akan terus melakukan pendekatan.
Kepala Seksi Pelayanan Rehab Tunas sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Riau, Dewi Kartini, menambahkan pemindahan anak-anak dari rumah aman ke Panti Sosial Pengasuh Anak ini sebelumnya sudah dinilai oleh tim dari P2TP2A.
"Karena dinilai sudah bisa (dipindahkan) makanya anak-anak kita alihkan ke sini," terang Dewi.