Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjadwal ulang pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Penjadwalan ulang itu dilakukan setelah Imam Besar FPI itu mangkir pada pemeriksaan yang diagendakan Selasa (7/2/2017).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan meminta Rizieq menghadiri pemeriksaan pada Jumat nanti.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap proses penegakan hukum.
"Kemarin juga diperiksa tidak ada apa-apa, santai dan tenang," kata Anton di Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).
Anton pun meminta Rizieq hadir dengan hanya didampingi pengacara. Ia mengimbau Rizieq untuk tidak membawa massa. Sebab kehadiran massa akan menggangu ketertiban masyarakat terutama di Kota Bandung.
"Minimal macet, bawa massa itu harus ada izin. Tidak asal saja dan semaunya saja," kata Anton.
Anton menilai, memobilisasi massa itu menunjukkan ketidaksenangan Rizieq terhadap proses hukum yang dijalaninya di Polda Jabar.
Apalagi kasus Rizieq di Polda Jabar tak hanya penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Sukarno.
"Saya telah mengimbau tidak ada kehadiran massa dari pihak manapun pada pemeriksaan Rizieq Jumat nanti," kata Anton.
Anton berharap, Rizieq datang ke Polda Jabar sesuai jadwal pemeriksaan. Sebab Rizieq terancam dijemput paksa jika kembali mangil pada pemanggilan kedua nanti. Menurutnya, surat perintah membawa pun telah disertakan bersama surat pemanggilan kedua.
"Dimohon saudara Rizieq hadir dan saya jamin tidak ada apa-apa. Dia akan diperiksa secara baik-baik. Tidak usah tkaut, polisi akan menegakkan hukum profesional. Kemarin juga tidak ada intimidasi, ketawa-ketawa, dan sante," kata Anton. (cis)