News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BPN Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bareskrim Polri

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Himsar dan tiga petinggi perusahaan properti dilaporkan atas tuduhan penyerobotan tanah perseorangan.

Komang An Susana selaku pelapor mengatakan, ia mengadukan empat orang tersebut lantaran diduga menyerobot tanah hak milik seluas 1,9 hektare di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Laporan pun diajukan ke Bareskrim Polri, Rabu (8/2/2017).

“Saya memberitahukan bahwa yang bersangkutan telah disomasi tapi tidak ada iktikad baik, Maka hari ini, kami datang ke polisi,” kata Komang di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Sementara saat dikonfirmasi, Himsar mengatakan," Iya itu kasus lama, ini sengketa kepemilikan," ujarnya kepada Warta Kota (Tribun Network) pada Kamis (9/2/2017).

Dugaan penyerobotan lahan milik pelapor diketahui sejak 2012. Sang pelapor ini terkejut melihat aset miliknya telah berubah menjadi jalan dan berdiri bangunan di atasnya.

"Tinggal saling membuktikan saja melalui jalur hukum siapa yang paling berhak," kata Himsar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini