News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Ngecat Kantor KUA, Sincan Jarah Printer dan CPU

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mengakunya mengecat kantor, lelaki ini malah menjarah barang-barang Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Satu unit mesin printer menjadi barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan Sincan.

Tidak hanya menjarah mesin printer saja, namun juga satu unit CPU milik KUA juga hilang.

Sincan pun mengakuinya meski CPU tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinalso Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi, Kamis (9/2/2017) mengungkapkan, saat ini Sincan sudah ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkapkan Abdi, tersangka ditangkap di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (8/2/2017).

Setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan kehilangan Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh pada 2016 lalu.

"Jadi tersangka mengaku mengecat kantor. Namun ia kemudian membobol pintu dan menjarah barang-barang elektronik seperti mesin printer dan CPU," terang Abdi.

Menurut Abdi tersangka merupakan residivis kasus curat.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ancaman hukuman diatas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini