Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (Persero), Agung Wiharto, menyatakan pihaknya sudah melengkapi semua persyaratan dan perbaikan dokumen Amdal pendirian pabrik semen di Rembang.
"Perbaikan beberapa dokumen dan sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng pada 5 Februari 2017," ujar Agung di sela dialog interaktif di Hotel Pandanaran, Semarang, Kamis (9/2/2017).
Menurut dia semua persyaratan sudah terpenuhi dan sudah diserahkan ke Pemprov Jateng. Pihaknya tinggal menunggu proses berikutnya yakni dikeluarkannya Izin lingkungan yang baru.
"Sosialisasi kemarin (sidang amdal di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jateng) juga datang semua. Soal air yang diminta warga juga sudah dipenuhi," ia menegaskan.
Pihaknya juga sudah memenuhi semua permintaan warga yang disampaikan dalam forum sidang Amdal beberapa waktu lalu di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jateng.
Agung meyakini perbaikan dokumen PT Semen Indonesia untuk pendirian pabrik di Kabupaten Rembang akan diterima Pemprov Jateng.
"Seingat saya demikian, jika tidak kan enggak mungkin kita kirim, kalau belum kan pasti dikembalikan," sambung dia.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Agung berharap jika semua persyaratan yang diminta, baik oleh hasil putusan PK Mahkamah Agung maupun hasil sidang amdal, sudah terpenuhi, maka Izin segera diterbitkan.
"Harapannya jika semua sudah terpenuhi ya segera diterbitkan. Agar kita bisa beroperasi kembali dan bekerja," ungkap dia.
Ia juga mengungkap sebagai dampak dicabutnya Izin Lingkungan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, rencana operasional pabrik terhenti. Padahal pembangunan sudah mencapai 99 persen.
Di sisi lain, untuk perawatan sejumlah fasilitas pabrik juga terus berjalan dan tentu mengeluarkan biaya.
"Dengan penundaan ini secara material kami kehilangan kesempatan dan opportunity, sebab dengan berhentinya pabrik, perawatan tentu harus jalan terus dan beberapa hal yang harus kami lakukan itu semua biaya," terang dia.
Selain biaya perawatan, adalah kesempatan meraih persaingan di pasar. Mestinya, jika pabrik sudah berjalan tentu sudah ada pemasukan untuk perusahaan dan masyarakat dapat menerima manfaatnya.
"Dengan berhenti, kan kita repot juga. Kami menderita untuk berhenti," ujar dia.
Jika izin lingkungan diterbitkan, secepatnya PT Semen Indonesia menyelesaikan beberapa pengerjaan yang masih kurang, semisal gorong-gorong, penataan sumber air, pengairan untuk lahan pertanian, dan sebagainya.
"Pabrik itu sudah selesai, tinggal operasi komersial, kan sudah 99 persen, yang kecil-kecil hanya gorong-gorong dan penataan air, pabrik sudah siap beroperasi," jelas dia.
Sementara terhadap pihak yang kontra pabrik semen, menurut Agung, pihaknya terus berupaya memediasi. Mereka minta diberi kesempatan serta dapat dikawal komitmennya supaya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
"Yang kontra nggak masalah bagi kami, itu hak semua orang. Yang penting secara legal tidak mempengaruhi persyaratan, kita menghormati semua kok," tandas dia.