TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Persidangan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito, berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam sidang tersebut, Supriyani memberikan keterangan yang mengungkap fakta-fakta baru terkait hubungannya dengan anak Aipda WH, yang menuduhnya melakukan pemukulan.
Supriyani mengaku pernah mengajar di kelas 1A SDN 4 Baito, tempat anak Aipda WH dan istrinya NF, belajar.
Namun, ia menegaskan bahwa selama bulan April 2024, ia hanya mengajar sekali di kelas tersebut, yaitu pada hari Jumat, 26 April.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah," ungkapnya
Perlu diketahui, Rabu tangal 24 April, Supriyani dituduh menganiaya korban.
Ia menegaskan di hari itu, dirinya mengajar di Kelas 1B sedangkan siswa D berada di kelas 1A.
Baca juga: Supriyani Kecewa ke Eks Pengacara Buntut Tak Diberi Tahu Surat Perdamaian dengan Aipda WH
Ungkap sosok anak Aipda WH
Supriyani telah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.
Ia menjelaskan bahwa siswa D baru masuk sebagai peserta didik sekitar enam bulan yang lalu.
Selama bersekolah, kata Supriyani, siswa D memang agak tengil dan aktif di dalam kelas.
"Aktifnya itu usil suka mengganggu teman sekelasnya," kata Supriyani.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Ungkap Sempat Mengajar di Kelas Anak Aipda WH pada Hari Jumat Sebelum Dilaporkan ke Polisi
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).