TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani mengaku kecewa kepada mantan pengacaranya, Samsuddin lantaran tidak memberitahu isi surat perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim (WH).
Padahal, Supriyani sudah percaya dengan segala tindakan yang dilakukan Samsuddin saat menjadi kuasa hukumnya.
"Ya sedih, kecewa karena selama ini kan saya anggap pengacara saya (Samsuddin) sudah mendampingi saya selama ini, ya," katanya dikutip dari YouTube Diskursus Net pada Jumat (8/11/2024).
Pada kesempatan yang sama, Supriyani juga menceritakan terkait kronologi hingga dirinya menandatangi surat kesepakatan perdamaian dengan Aipda WH.
Mulanya, dia tidak mengetahui maksud untuk dirinya diminta pergi ke Rumah Pejabat (Rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) pagi.
Dia mengaku sosok yang mengajak adalah Surunuddin.
Sesampainya di sana, ternyata Supriyani langsung dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya.
"Awalnya diajak berbincang-bincang setelah itu saya tidak tujuan di kantor apa. Setelah lama menunggu, ternyata ada kedua orang tua korban yang datang ke situ," ceritanya.
Saat bertemu dengan Aipda WH dan istrinya, Supriyani langsung diminta untuk berdamai oleh Surunuddin.
Baca juga: Menangis di Pengadilan, Supriyani Ngaku Sudah Berkali-kali Minta Maaf tapi Tetap Dipenjarakan
Hanya saja, dia menolak untuk melakukannya.
"Tapi di situ, batin saya tertekan untuk meminta maaf dan berdamai apalagi di persidangan itu belum selesai," tuturnya.
Supriyani menyebut meski sudah enggan untuk berdamai, nyatanya Samsuddin tetap membuat draf surat kesepakatan perdamaian dan memintanya untuk menandatangani.
Kendati demikian, saat itu, dia tidak mengetahui bahwa draf suat yang dibuat oleh Samsuddin berisi tentang kesepakatan perdamaian dengan Aipda WH dan istrinya.
"Kan saya tidak sempat membaca karena saya sudah percaya sama kuasa hukum saya yang mendampingi pada saat itu," jelasnya.