Selain itu, Supriyani juga menyebut Samsuddin tidak berinisiatif untuk memberitahu kepadanya terkait isi surat tersebut.
"Jadi, dia langsung membuat surat itu dan langsung menyodorkan ke saya untuk tanda tangan surat pernyataan itu," tuturnya.
Supriyani mengaku baru mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian itu pada keesokan harinya saat melihat di media sosial.
Saat sudah tahu isinya, dia mengungkapkan kecewa dengan adanya tujuan bahwa pertemuan ini dalam rangka agar kasus tidak diperpanjang lagi.
Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Ngaku Ada Tekanan
Sebelumnya, Supriyani telah mencabut kesepakatan perdamaian dengan orang tua korban pada Rabu (6/11/2024).
Dikutip dari Tribun Sultra, kesepakatan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Supriyani di atas meterai Rp10.000.
Dalam surat itu, Supriyani mengaku tertekan ketika menandatangani kesepakatan perdamaian tersebut.
Bahkan, dia juga menyebut tidak tahu isi keseluruhan dari surat perdamaian tersebut.
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Terkait pencabutan itu pun turut dibenarkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," jelasnya.
Di sisi lain, dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Andri mengatakan kesepakatan perdamaian ini adalah ilegal.
Dia menyebut Supriyani telah diarahkan agar berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya.