TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru diungkap oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Dia menyebut penembakan terjadi pada Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dikutip dari Tribun Padang, Suharyono menyebut Ulil Ryanto diikuti oleh Dadang Iskandar saat akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di kendaraannya.
Lalu, sambungnya, Ulil langsung ditembak oleh Dadang di parkiran Mapolres Solok Selatan.
"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.
Suharyono mengungkapkan tembakan yang dilesatkan Dadang terhadap Ulil Ryanto dilakukan dari jarak dekat.
"Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia," pungkasnya.
Sebagai informasi, kronologi lengkap sebelum penembakan terjadi berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok SelatanĀ menangkap pelaku tambang galian C.
Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Usai Tembak AKP Ulil Ryanto, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri
Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.