TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang pernah heboh karena mampu mendatangkan uang, batal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017), karena penasihat hukumnya tidak hadir.
Namun pria yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).
Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan itu tak menolak ketika diajak swafoto oleh sejumlah mahasiswa yang tengah menjalani praktik kerja lapangan di Kraksaan.
"Taat Pribadi selfie dong," kata seorang pria mahasiswa.
Ajakan selfie itu langsung direspon oleh Dimas Kanjeng. Ia mendekat ke pintu sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri Kraksaan. Saat selfie Dimas Kanjeng ikut tersenyum sambil menghadap kamera.
Saat ditanya bagaimana rasanya menunggu persidangan, Dimas Kanjeng tampak ceria.
"Tidak apa-apa," kata Dimas Kanjeng.
Namun saat awak media ingin wawancara, Dimas Kanjeng menolak.
"Kalau mau wawancara nanti saja waktu selesai persidangan," katanya.
Dalam sidang kali ini, sedianya Taat Pribadi dijadwalkan mendengar dakwaan jaksa terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya, Taat Pribadi juga akan disidangkan dalam kasus pembunuhan mantan pengikut padepokannya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
"Sidang ditunda minggu depan karena Taat Pribadi tidak didampingi penasihat hukumnya," kata Usman, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usman menjelaskan, untuk sidang penipuan dan penggelapannya, terdakwa tidak wajib didampingi pengacara. Namun Taat Pribadi tetap bersikukuh untuk meminta didampingi penasihat hukum saat menjalani sidang ini.
"Kami harus menghormati permintaan terdakwa. Makanya sidang ditunda minggu depan di hari dan jam yang sama," katanya.