TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG--Tak terima istrinya diduga sudah berbuat zinah, Rameriyadi (44), warga Jalan Padat Karya RT 17/03 Kecamatan Sematang Borang, Palembang mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan istrinya Elika (29) dan RD, Sabtu (11/2), sekitar pukul 14.30.
Kepada petugas Yadi yang berprofesi sebagai seorang pedagang ini menuturkan, kejadian tersebut diketahuinya pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 02.00, di Jalan Anggrek Kecamatan Sako, Palembang (Di dalam rumah terlapor RD (31), saat dirinya memergoki istrinya.
Dimana bermula saat Yadi curiga dengan istrinya karena tidak pulang kerumah selama dua hari dengan membawa sepeda motor. Lalu dilakukan pengintaian, kemudian pelapor melihat sepeda motor istrinya ada didepan rumah terlapor RD.
Kemudian bersama ketua RT dilakukan penggerebekan, ternyata terlapor istrinya (Elika-29) sedang berada di rumah terlapor RD.
" Awalnya curiga pak, lalu saya cari, kemudian saya intai rumah temannya, RD itu. Ternyata benar istri saya ada didalam rumahnya," ungkapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Yadi berharap, pelaku ini (RD-red) ditahan. " Jelas pak ini sudah sangat memalukan saya. Dia juga diduga sudah meniduri istri saya,"kata Yadi terlihat kesal kepada pelaku, ketika pelaku dibawa ke Polresta, Palembang.
Sedangkan RD membantah telah berselingkuh dengan Istri Yadi (Elika-red).
"Bini dio tu punyo utang pak sm mamak aku, semalam numpang tedok. Karena Dia takot balek malam, jadi tedok dirumah aku. Dirumah tu ado mamak aku," kilahnya.
Lanjutnya, pukul 04.00, subuh, dia mendatangi rumah, lalu marah-marah," Saya pun akhirnya dibawa ke Polsek Sako, dan diserahkan ke Polresta Palembang. Saya tidak salah pak," ungkapnya.
Sementara, Ka SPK, Ipda Suprijadi membenarkan adanya laporan korban," Laporan sudah kita terima, dan pelaku pun sudah diminta keterangan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa terkait kejadian tersebut," singkat Suprijadi. (Diw).