TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI, Soekarno.
Rizieq Shihab diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2017).
Tidak seperti saat pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu, Rizieq Shihab kali ini tidak banyak mengungkapkan pembelaan kepada awak media.
Rizieq Shihab hanya mengaku pemeriksaan berjalan lancar dengan materi seputar Pancasila.
Saat diperiksa, Rizieq Shihab membawa Tesisnya soal Pancasila.
Tesis berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia ini merupakan Tesis Rizieq Shihab yang mendapat predikat cumlaude di University of Malaya di Malaysia.
Liputan lengkapnya, termasuk pernyataan Rizieq Shihab soal Tesisnya yang ia bawa, simak dalam tayangan video di atas. (*)