News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Alasan Dahlan Iskan Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Mobil Listrik

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik.

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengacara Agus Dwi Harsono menjelaskan dua alasan kliennya, Dahlan Iskan, tak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Sedianya penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Dahlan, tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik sewaktu ia menjabat Menteri BUMN.

Menurut Agus, Dahlan sedang sakit sehingga tidak bisa datang dan menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejagung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).

"Surat keterangan sakit dan diminta istirahat sudah saya serahkan ke penyidik," sebut Agus kepada wartawan begitu keluar dari gedung Kejati Jatim.

Agus tidak memberi keterangan detail soal sakit Dahlan, tapi ia menyebutkan mantan Dirut PLN itu sedang dirujuk ke empat dokter spesialis pada hari ini.

Selain karena sakit, lanjut Agus, Dahlan tidak bisa datang menemui tim penyidik, karena pihaknya sedang mengajukan praperadilan.

"Surat permintaan prapradilan sudah saya serahkan juga. Praperadilan untuk kaus ini (dugaan korupsi mobil listrik)," terang Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini