Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik kembali batal.
Mantan Menteri BUMN itu tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung yang dijadwalkan memeriksanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).
Dahlan menguasakan pengacara Agus Dwi Harsono untuk datang dan menemui tim penyidik di Kejati Jatim, Senin (13/2/2017).
Mengenakan baju batik lengan panjang, Agus Dwi langsung masuk ke gedung Kejati Jatim. "Saya masuk dulu. Setelah bertemu penyidik, nanti akan beri keterangan," kata Agus.
Ini kedua kalinya Dahlan tidak memenuhi anggilanbtim penyidik Kejagung. Pemanggilan pertama pada Senin (6/2/2017) lalu, tapi Dahlan absen lantaran sakit.