News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Soal Pra Peradilan, Rizieq Serahkan ke Pengacara

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rencana pra peradilan kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran dengan tersangka Rizieq Shihab masih belum pasti.

Imam Besar FPI itu pun menyerahkan persoalan pra peradilan kepada kuasa hukumnya.

"Nanti didiskusikan mereka," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Rizieq mengatakan, yang terpenting saat ini, yaitu memberikan jawaban yang diperlukan pada proses pemeriksaannya sebagai tersangka.

Ia pun menyatakan jika proses pemeriksaan itu belum selesai lantaran dirinya mengajukan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Kami akan ajukan saksi ahli. Saksi ahli tata negara, saksi ahli sejarah, dan ahli di bidang lainnya. Nanti kami minta penyidik untuk dibawa dan segera kami koordinasikan," kata Rizieq.

Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, masih menggodok rencana pra peradilan.

Itu mengapa rencana pengajuan itu mash belum bisa dipastikan waktunya.

"Habib (Rizieq) bilang tolong untuk praperadilan digarap serius. Mau tidak tergantung Habib. Jadi memang belum tentu," kata Sugito singkat. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini