News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Perjalanan Tahanan Uang Palsu Kabur Hingga Ditangkap Kembali

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG  - Riki Purnama alias Eki (32) tersangka kasus pemalsuan uang yang kabur dari tahanan Polres Sumedang berhasil diringkus polisi, Senin (13/2/2017) pukul 06.00.

Riki kabur dari tahanan Polres Sumedang setelah mengelabui dua penjaga yang membuka pintu sel tahanan sampai mengantar pulang ke rumahnya di Citangulum, Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Minggu (13/2/2017) dinihari.

“Tersangka uang palsu yang kabur dari sel tahanan Polres Sumedang sudah tertangkap, Senin (13/2) pagi pukul enam. Dia ditangkap di rumah mertuanya di Kuwarasan, Gombong, Kebumen, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto melalui sambungan telepon, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, keberadaan Riki terendus setelah polisi menginterogasi istri pelaku dan melihat komunikasi telepon mereka.

“Istrinya pelaku orang Gombong dan Eki ditangkap di rumah mertuanya tanpa perlawanan,” kata Budi yang memimpin langsung pengejaran dan penangkanpan tersangka.

Minggu (12/2/2017) dinihari. Warga Citangulum, Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor ini bisa keluar dari sel tahanan Polres setelah pintu sel dibuka oleh seorang anggota yang piket menjaga tahanan.

“Ini gara-gara oknum polisi yang sedang piket jaga tahanan membuka pintu sel tahanan, semuanya menjadi sibuk,” kata sumber Tribun di Mapolres.

Riki kabur setelah pintu tahanan dibuka oknum yang sedang piket menjaga tahanan.

Belum diketahui pasti mengapa oknum ini berani membuka pintu tahanan dan membuat tersangka dengan leluasa keluar dari sel tahanan yang berada di ruang dalam Mako Polres.

Kawasan Mako Polres Sumedang yang ada di Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara ini masih belum dibenteng semuanya sehingga banyak jalan masuk dan keluar dan tidak satu pintu melalui gerbang yang dijaga polisi.

Ia mengatakan untuk kasus dua anggota polisi yang piket jaga tahanan Polres Sumedang yang mengeluarkan tersangka hingga kabur ditangani Provost Polda Jabar. Brigadir AH dan Bripka Da saat ini diperiksa intensif di Polda Jabar.

“Untuk anggota jaga tahanan yang membuat tersangka kabur ditangani langsung oleh Provost Polda Jabar,” katanya.

Sebelumnya, Riki diringkus tim buru sergap (Buser) Polres Sumedang dan Polsek Tanjungsari saat sembunyi di langit-langit rumah, Minggu malam (29/1).

Ia diburu polisi setelah menipu dan mengedarkan uang palsu saat membeli domba, sapi dan anjing. Selain meringkus Riki, polisi juga mencokok Yakub Ismail alias Agus (38) asal Samarang Garut dan Unus (43) asal Cibadak, Astanaanyar, Bandung.

Pelaku penipuan dan penggandaan uang palsu setelah mendapat laporan Agus Setiawan (35), petani asal Dusun Sindangjaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Sabtu (28/1) sore.

Riki membeli dua ekor domba, satu sapi betina dan ajing jenis pitbul seharga Rp 20 juta dengan uang palsu.

Dari hasil penangkapan pelaku pembuat dan pengedar uang palsu itu, polisi mengamnakan 391 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu atau Rp 19.550.000.

Polisi juga mengamankan satu laptop, printer, 43 botol tinta berbagai warna, satu dua barang sisa eksperimen cetak uang palsu dan satu mesin laminating. (std)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini