TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pengendalian peredaran gelap narkoba dari balik jeruji rumah tahanan nyatanya bukan sebatas isapan jempol.
Bandar narkoba yang saat ini mendekam bukannya taubat, mereka justru tambah leluasa menjalankan bisnis haramnya.
Umumnya, pelaku menjalankan bisnis narkoba lewat komunikasi dengan dunia luar.
Penelusuran Tribun Kaltim, salah seorang tahanan kasus narkoba yang masih menjalani hukuman di sebuah Lembaga Pemasyarakatan di Kaltim bisa leluasa menerima panggilan telepon.
"Endak bisa dibilang sembunyi-sembunyi, sih. Yang jelas hampir semua napi punya kok (telepon seluler). Kalau ketahuan pas razia ya diambil," ujar tahanan yang namanya tidak mau dikorankan saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon.
Menurut dia, jual beli telepon seluler memang terjadi di Lapas. Kebutuhan alat komunikasi sangat penting bagi para narapidana.
Selain untuk mengetahui perkembangan di luar, juga sebagai hiburan. Tak jarang dijadikan alat komunikasi bisnis.
"Pintar-pintar kita aja. Banyak di sini caranya. Ada yang jual di sini. Teman di blok lain ada butuh uang dijual ponselnya. Kadang dari sipir, pokoknya di sini (lapas) semua serba uang. Mau enak hidup ya harus punya modal banyak," bebernya.
Modus lainnya bisa menggunkan sistem titip dari luar.
Bahkan hanya dengan merogoh kocek Rp 50 ribu ke sipir, telepon bisa sampai ke tangan pemesannya.
Biasanya melalui jalur besukan atau melalui barang titipan, seperti makanan. Nah, dalam bungkusan makanan yang dititip itu biasanya diselipkan barang pesanan, termasuk ponsel.
"Yang penting nggak razia aja. Kalau razia ya nyata habis. Makanya hampir semua di sini ya sekarang ponsel kecil aja yang harganya Rp 150 ribu. Jadi kalau razia kedapatan, nggak terlalu menyesal. Ada tiga kali sudah pakai HP canggih, eh kena razia. Sayang banget, sudah mahal soalnya," keluh tahanan yang sudah dua tahun mendekam di sel tersebut.
Ironisnya oknum pegawai Lapas turut andil masuknya barang-barang elektronik yang sebenarnya dilarang tersebut.
Praktik tersebut tak bisa ditampik lagi. Fakta mencengangkan lainnya ternyata aktivitas lalu lintas barang haram tersebut di Lapas pun cukup tinggi.
"Kalau mau tahu ya sumber peredaran narkoba, ya, di sini. Godaan di sini malah tambah mengerikan kalau ndak bisa jaga diri. Banyak bandar di sini, ya mereka itu yang gerakan kurir-kurir di luar. Malahan orang yang main di luar terus masuk sini bisa tambah kaya," ujar tahanan yang divonis 48 bulan kurungan penjara tersebut.
"Benda itu kecil (sabu), mudah masuk ke sini (Lapas). Pegawai itu manusia juga, mau uang juga. Rata-rata semualah itu terlibat. Kalau masalah nyabu, asal jangan ketangkapan di depan mata, gak jadi masalah. Mereka tahu sabu itu ada di sini," sambungnya.
Narapidana yang dibekuk petugas BNN Februari 2015 silam mengaku menyesali seluruh perbuatannya.
Ditangkap dengan barang bukti tak seberapa, lalu dihukum bertahun-tahun membuatnya kehilangan segalanya. Mulai dari aset, istri, rekan dan sahabat. "Semuanya hilang gara-gara narkoba," tuturnya.
Susah Dikendalikan
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Agus Toyib kepada Tribun mengatakan, banyak potensi yang dapat menyebabkan ponsel maupun barang lainnya masuk ke dalam tahanan.
Mulai pengunjung yang datang menjenguk, keluarga maupun teman warga binaan dapat saja menjadi salah satu penyebab masuknya barang terlarang ke tahanan.
Penyelundupan barang-barang terlarang ke tahanan, terlebih ponsel yang kerap digunakan oleh penghuni rutan maupun lapas, untuk tetap dapat mengendalikan narkoba dari tahanan.
"Potensi yang dapat mengakibatkan masuknya ponsel, narkoba, maupun barang terlarang lainnya sangat banyak. Dalam pertemuan tertentu, seperti kunjungan sosial, bisanya warga binaan minta langsung kepada salah satu penyelenggara untuk membawa barang yang diminta," tutur Agus Toyib.
Tak hanya itu. Potensi lainnya, yakni lemparan dari luar, tak jarang teman maupun keluarga warga binaan menyelundupkan barang tertentu dengan melempar barang tersebut ke area yang dianggap aman.
Kepala Rutan Klas II A Sempaja Kristyo Nugroho menambahkan, tak dapat dipungkuri terdapat oknum petugas yang turut dalam penyeludupan barang terlarang masuk.
Hal inilah yang paling diantisipasi pihaknya, tentang keterlibatan petugas. Selain lemparan dari luar ke dalam, potensi lainnya yakni melalui hewan, barang koperasi, drone, dan bermuara dari pintu masuk utama, tempat orang keluar masuk.
"Selama ini memang petugas kami tidak dapat melakukan pemeriksaan secara detail, karena hanya terdapat dua petugas di pintu utama yang melakukan pemeriksaan, belum selesai periksa barang bawaan dan badan pengunjung, sudah ada yang ngetok lagi pintu utama, ini memakan waktu cukup lama, pengunjung bisa komplain," urainya.
Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Ismail pun membenarkan penggunaan alat komunikasi di dalam Lapas kerap terjadi. Bahkan belakangan ini saat ia melakukan inspeksi mendadak beberapa narapidana terlihat menggunakan ponsel.
"Pernah malam saya kontrol sekitar jam 2, ada kedapatan penghuni pakai ponsel. Dia langsung mohon, terus bilang maaf saya khilaf. Ponsel langsung saya sita terus serahkan ke KPR," ujarnya
Dari pengakuan beberapa penghuni barang tersebut diperoleh dari keluarga yang membesuk mereka. "Kebanyakan dibawa keluarga dari luar, disimpan dalam nasi," tuturnya.
Tak ada alasan ponsel masih bebas dan berkeliaran di rumah tahanan. Pasalnya Rutan Klas II Balikpapan menyediakan fasilitas Wartel Khusus bagi para tahanan.
"Kita tak segan merazia telepon, orang di sini sudah ada wartelsus kok, untuk apa mereka pegang itu barang," ungkapnya. (bie/top)