TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo, Yogyakarta, menyita uang dan kalender bergambar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.
Temuan dugaan pratik money politik berawal dari laporan warga yang curiga atas pemberian salah satu pasangan calon peserta pilkada Kulon Progo.
Setelah didatangi panwaslu, petugas mendapati uang ratusan ribu Rupiah yang tersebar di Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Diduga uang yang dberikan kepada warga merupakan praktik money politik yang bertujuan mengarahkan pemiik suara untuk memilih salah satu pasangan calon.