Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Daniel Sembiring (33), pentolan organisasi kepemudaan di Kota Medan, diciduk polisi karena mengancam pengembang perumahan dengan senjata api rakitan.
"Setelah kita interogasi diketahui senjata api itu dibeli dengan harga Rp 3 juta. Dari pemeriksaan kami senjata api ini rakitan," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (16/2/2017).
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Medan ini masih mendalami siapa penjual senjata api rakitan yang dibeli Daniel, apakah sipil atau petugas keamanan.
"Belum bisa kami simpulkan. Sebab, pemasok senjata api ini telah kabur sebelum kami tangkap," Daniel menambahkan pemasok senjata api rakitan itu berinisial E.
Daniel bersama rekannya Peringaten Surbakti (37) nekat mengancam pengembang perumahan bernama Raja. Keduanya meminta uang keamanan sebesar Rp7 juta.