Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA TIMUR - M- Sedikitnya lima orang warga Kota Waingapu diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur saat sedang asyik bermain berjudi, Sabtu (18/2/2017) malam.
Dua orang di antaranya diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, Minggu (19/2/2017) dini hari di ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polres setempat, menyebutkan para pelaku ditangkap di rumah salah satu warga di Mboka, Keluharan Temu, Kecamatan Kanatang.
Selain mengamankan para pelaku perjudian, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.
Peristiwa itu bermula dari informasi yang diterima pihak berwajib dari warga setempat.
Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika tiba di lokasi, aparat menemukan para pelaku sedang asyik bermain judi sehingga langsung diamankan.
Selanjutnya para pelaku diangkut menuju SPK Polres setempat untuk diambil keterangan. Para pelaku hingga saat ini masih ditangani petugas polres setempat.