Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih menunggu nama-nama saksi meringankan Rizieq Shihab.
Rizieq yang disangka kasus dugaan pelecehan Pancasila dan nama baik Presiden ke-1 RI Sukarno berhak menyerahkan nama-nama saksi meringankan minimapi sampai Kamis (23/2/2017).
"Kami masih menunggu nama-namanya. Kami sudah melayangkan surat untuk meminta nama-nama itu. Maksimal hari Kamis sudah ada namanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus ditemui di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Jalan Galunggung, Kota Bandung, Senin (20/2/2017).
Saksi ahli meringankan diusulkan Rizieq seusai pemeriksaan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
"Dia (Rizieq) yang mengusulkan saksi-saksi yang meringankan. Kalau ada silahkan serahkan nama-namanya, nanti kami akan panggil untuk diperiksa," kata dia.
Jika hingga Kamis nama-nama tersebut tidak juga diserahkan, penyidik akan tetap melanjutkan pelengkapan berkas perkara dan penyerahan tahap pertama ke kejaksaan.
"Kalau sampai Kamis tidak ada, kami terus melengkapi berkas perkaranya. Kalau lengkap, kami serahkan tahap pertama ke kejaksaan," Yusri menambahkan.