News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pencuri Motor dan Penadahnya Ditangkap dalam Waktu Bersamaan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Dua sindikat pencuri motor masing-masing Yuda (20) dan Tata Tarigan (24), keduanya warga Jl Klambir V, Helvetia ditangkap Tim Kancil Polsekta Helvetia setelah mencuri sepeda motor Honda Supra milik korbannya Mauhaisya (37) warga Jl Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak.

Sepeda motor itu dicuri saat korbannya menitipkan motor di SPBU Jl Klambir V, Helvetia.

"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga menangkap penadahnya bernama Zulham alias Am (29). Namun, tersangka Am tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Selasa (21/2/2017).

Menurut Hendra, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/2/2017) malam. Setelah kejadian, korban melapor ke Polsekta Helvetia.

"Dari hasil penyelidikan kami, didapatilah identitas para tersangka. Setelah mendapat dua nama tersangka, anggota kemudian melakukan penangkapan bersama penadahnya," kata Hendra.

Dalam kasus ini, ada dua orang lagi yang diburon. Kedua tersangka yang diburon berinisial IQ dan HN.

"IQ dan HN punya tugas berbeda dalam kasus ini. Mereka ada yang memantau dan membawa kabur motor," ungkap Hendra.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini