"Gagasan ini diotaki oleh Iwan dan Teguh. Mereka berdua berteman baik hingga merekrut lainnya. Teguh ini merupakan mantan karyawan bagian pembiayaan kredit di sebuah Bank, sehingga ia tahu betul apa saja yang dibutuhkan supaya bisa cair pinjaman," terang Abiyoso.
Kasus penipuan ini, kata Abiyoso, terungkap setelah ada sejumlah laporan dari pihak Bank yang menjadi korban kiprah komplotan ini.
Para tersangka mengajukan pinjaman di 28 kantor cabang sebuah Bank terkemuka. Sekali pengajuan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
"Saat ini baru kami tangani kerugian di tiga kantor cabang dengan total kerugian Rp 140 juta. Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini."
"Apakah ada keterlibatan pihak dalam, kami juga masih menyelidiki. Jadi setelah uang cair, mereka kabur berpindah kontrakan," kata Abiyoso.
"Sayang sekali, ketrampilan Tomy disalahgunakan. Lihat saja dokumen yang dipalsukan Tomy sangat mirip dengan aslinya."
"Jikalau sebelumnya Tomy mendaftar kerja di Polrestabes bagian administrasi, pasti saya terima," pungkas Abiyoso.
Sementara itu Tomy mengaku menyesal telah ikut bergabung dengan sindikat ini. Dengan muka memelas, lulusan SMK di Jateng ini memohon supaya nantinya diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan dengan gadis pujaannya.
"Rencananya bulan depan saya menikah. Kalau boleh saya ikuti prosesi pernikahan kemudian setelah selesai di penjara lagi. Saya menyesal mas. Untuk memalsukan dokumen saya belajar otodidak," pungkas Tomy.