Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Remaja 17 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meregang nyawa setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan, Selasa (21/2/2017) malam.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Junaidi mengkonfirmasi, korban berinisial A sempat menjalani perawatan di Puskemas Pulau Burung, inhil.
Namun nyawa remaja tersebut tidak tertolong.
Dijelaskan Junaidi, kejadian bermula pada hari Selasa, pukul 11.00 WIB.
Korban terbangun dari tidur dan ketika akan berjalan korban mengeluh bahwa matanya tidak bisa melihat dan sulit bernafas.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Burung untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pertolongan dan upaya pengobatan dengan cara memberi alat bantu pernafasan kondisi korban tidak kunjung membaik justru semakin memburuk.
Akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban diduga telah mengkonsumsi alkohol 70 persen yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban.
Baca: Mengintip Kereta Imperial Tumpangan SBY: Toilet Kereta Layaknya di Hotel Berbintang
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan didapat informasi, bahwa sebelumnya korban, bersama beberapa orang temannya, telah meneguk minuman beralkohol 70 persen yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi merk Kuku Bima.
"Korban meninggal dunia murni karena menenggak minumam keras oplosan. Beberapa barang bukti sudah diamankan," kata Junaidi.
Korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dikebumikan hari ini, Rabu (22/2/2017).