Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar segera membidik tersangka baru dalam kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
"Kami sudah berhasil mendapatkan foto dan video secara utuh dari kamera, laptop dan CPU yang disita," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Kamis (23/2/2017).
Dikatakan Ade, penyidik sudah meminta visum et repertum dari 14 peserta yang sempat dirawat di Jogja International Hotel. Mereka diduga kuat korban penganiayaan.
Baca: Penyidik Polres Karanganyar Kantongi Foto dan Video Diksar Mapala UII
Baca: Polisi Panggil 27 Peserta Diksar Mapala UII sebagai Saksi
"Dengan adanya alat bukti baru maka kami segera menetapkan tersangka baru," kata Ade sambil menambahkan, "Tersangkanya lebih dari satu."
Polres Karanganyar bekerjasama dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah telah berhasil mendapatkan foto dan video terkait Diksar Mapala UII.
Foto dan video tersebut berkaitan kegiatan diksar di Tlogodringo yang mengakibatkan tiga peserta meninggal dunia. Semua barang bukti itu milik panitia.
Ade menambahkan, laptop, kamera, dan CPU berasal dari Posko Mapala UII. Dengan begitu penyidik mengantongi bukti baru untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.