Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan pencurian uang di mesin ATM Bank BRI di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai yang dilakukan oleh tiga pelaku asal Lampung yakni R (30), P alias K (30) dan AW (30) tahun merupakan modus baru.
Modus pencurian ini ialah dengan mengganjal pintu keluar uang dengan alat dan tangan.
"Ini merupakan modus baru dari pencurian di ATM. Berdasarkan laporan dari pihak Bank pencurian uang sebesar Rp 321 juta modus memasukkan tangan saat pengeluaran uang," papar Hadi, Jumat (24/2/2017).
Dijelaskannya, kepada penyidik, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di mesin ATM sebanyak 14 kali.
Hadi merinci, di Wilayah Hukum Polresta Denpasar sebanyak sembilan kali, di wilayah Hukum Gianyar empat kali dan Bangli 1 kali.
"Pengakuannya 14 kali. Dan kami masih terus melakukan penyidikan. Ketiganya belum pernah dihukum," beber Hadi. (ang)