News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paman dan Keponakan Jual Motor 'Yatim Piatu' di Facebook, Ini yang Terjadi

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Hidayat dan Ali Sobirin (pakai baju tahanan warna merah) menutupi wajahnya ketika di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nur Hidayat (21) dan Ali Sobirin (34), asal Randu Agung, Lumajang ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka berkomplot menjual hasil motor curian lewat media sosial (medsos) Facebook.

Awal mula kasus ini saat Ali membeli motor Suzuki Satria FU milik Sodikin dengan harga Rp 2 juta.

Motor dijual harga murah, karena merupakan motor curian dan Ali tahu.

Karena motor curian, maka motor tidak dilengkapi surat-surat, seperti STNK dan BPKB.

Ali memutuskan membeli motor dengan maksud akan menjualnya lagi dan harap bisa mendapat keuntungan lebih besar.

Harapan Ali ternyata sulit terwujud dan motor yang dibelinya tanpa STNK-BPKB lama tidak terjual.

Ali pun meminta bantuan keponakannya, Nur Hidayat.

Hidayat akhirnya membantu pamannya dengan menawarkan penjualan motor curian melalui medsos Facebook.

"Ini merupakan hasil ungkap melalui cyber patrol. Awalnya kami mendapat infomasi jika ada motor yang dijual dengan harga sangat murah di Facebook. Harganya murah karena tanpa STNK dan BPKB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/2/2017).

Menurut Shinto, tersangka Hidayat menjual motor curian lewat sebuah grup Facebook.

Dalam grub Facebook itu, tersangka Hidayat memberi keterangan bahwa motor ini yatim piatu.

"Kalimat yatim piatu ternyata sebuah kode jika motor tanpa STNK dan BPKB," tutur Shinto.

Polisi yang curiga dengan penjualan motor murah di Facebook, akhirnya pura-pura transaksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini