News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

PDI Perjuangan Jateng Gugat Hasil Pilkada Kota Salatiga

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon nomor urut 1 wali kota Salatiga, Agus Rudianto, dan istri menunjukkan surat suara di TPS 18 di Tegalrejo Tengah III, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2017). TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan surat pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Desk Pemenangan Pilkada DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng, menjelaskan pihaknya menggugat hasil Pilkada Kota Salatiga.

Agustina enggan menyebutkan poin-poin apa yang hendak diajukan dalam gugatannya tersebut ke MK. Secara umum, seluruh berkas sebagai lampiran sudah lengkap.

“Kami sedang persiapan bersama Tim Advokasi DPD PDI Perjuangan Jateng untuk gugatannya ke MK, khususnya untuk Kota Salatiga,” kata Wilujeng kepada Tribun Jateng, Jumat (24/2/2017).

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Agus Rudianto-Dance Ishak Palit (Rudal), Suniprat, membenarkan terkait pengjuan gugatan mereka ke MK.

Menurut Suniprat, dalam Pilkada Kota Salatiga cukup banyak pelanggaran. Di antaranya beberapa orang dalam daftar pemilih tambahan tidak valid.

Akibatnya, kata Suniprat, terjadi selisih jumlah pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) dan pengguna hak pilih di setiap tempat pemungutan suara.

"Gugatan tersebut dilayangkan pun sebagai tindaklanjut hasil koordinasi serta arahan baik dari DPD maupun DPP PDI Perjuangan,” Suniprat menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini