Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNNNEWS.COM, MEMPAWAH - Gadis bawah umur dengan inisial PR (16) harus mengalami pengalaman hidup tidak menyenangkan.
Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Mempawah.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh 9 pria sekaligus dengan cara digilir.
Merasa tidak terima dengan perlakaun tersebut, ayah korban IM (37) melaporkan perbuatan keji ini kepada Polsek Sungai Kunyit, Kamis (23/2/2017).
"Kejadian ini baru dilaporkan keluarga korban Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono S.Ik melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dodi Daryantono Supono, Jumat (24/2/2017).
Kasus perkosaan terhadap gadis bawah umur oleh 9 pria di Mempawah meninggalkan kesedihan mendalam bagi IM (37), ayah korban.
IM pun melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Kunyit, Kamis (23/2/2017).
"Kejadian ini baru dilaporkan keluarga korban Kamis kemarin sekitar pukul 10.00 WIB,"ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dodi Daryantono Supono, Jumat (24/2/2017).
Lima dari 9 pelaku pun sudah diciduk polisi beberapa jam setelah menerima laporan, sementara empat lainnya masih buron.
"Untuk pelaku BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16), sementara sejumlah pelaku lainnya yang masih DPO dan dilakukan pengejaran diantaranya RD, PN, AL, dan PT," kata Dodi.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan tindakannya beberapa kali dan sepertinya sudah dijadwalkan yakni Jumat dan Sabtu.
Tercatat sejak Jumat (6/1/2017), Sabtu (7/1/2017), Jumat (13/1/2017), Sabtu (14/1/2017) dan Jumat (27/1/2017) dengan perkiraan sekitar pukul 21.00 dan 22.00 WIB.