News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang Tega Bantai Ayah Tiri dan Keluarganya, Karena Harta?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pemuda pelaku pembunuhan satu keluarga dengan cara sadis di Balikpapan, Kalimantan Timur. Bambang Hermanto (24 tahun), Adda Faroki Manda (20), dan Fendi Eko Nurwahyudi (21) ditangkap di tempat berbeda di rumahnya di Balikpapan. Bambang rupanya memiliki pertalian hubungan ayah dan anak tiri dengan korban.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Polisi menangkap tiga pemuda pelaku pembunuhan satu keluarga dengan cara sadis di Balikpapan, Kalimantan Timur. Salah satu pelaku pembunuhan ini masih memiliki hubungan anak-ayah tiri.

Bambang Hermanto (24), Adda Faroki Manda (20), dan Fendi Eko Nurwahyudi (21), ditangkap di tempat berbeda di rumahnya di Balikpapan, Sabtu (25/2/2017).

Ketiganya menjadi tersangka menghabisi nyawa satu keluarga juragan angkutan kota bernama Mulyadi (65), Lasiyem (35), dan anak mereka Putra Susila (5).

"Tiga hari, dari tanpa petunjuk, akhirnya bisa terungkap pelakunya," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar, Winston Tommy Watuliu, Minggu (26/2/2017).

Sayangnya, polisi masih menutup rapat motif pembunuhan itu. Sekalipun ketiga tersangka sudah diberangus, polisi berhati-hati mengungkap alasan di balik pembunuhan ini.

"Masih dalam pendalaman," kata Winston.

Berawal dari warga menemukan Mulyadi dan Putra yang tewas secara mengenaskan di rumahnya pada Rabu (22/2/2017) lalu.

Mulyadi bersimbah darah dengan belasan luka sayat dan tusukan di tubuhnya. Putra ditemukan tewas di dalam lemari pakaian. Lasiyem hilang dan sempat menjadi misteri.

Sehari kemudian, warga malah menemukan jasad Lasiyem di Kelurahan Buluminung dengan muka diisolasi menggunakan lakban.

Polisi mengerahkan segenap reserse dari Polda Kaltim maupun Polres Balikpapan dan Penajam Paser Utara untuk mengungkap pembunuhan sadis ini. Faroki dan Fendi tertangkap pertama kali di Sekitaran Jalan Bonto Bulaeng, pada Sabtu (25/2/2017), pukul 11.00.

"Mereka ini tukang penjual salome (camilan goreng kaki lima)," kata Winston.

Polisi mendapati berbagai kartu identitas, ATM, dan uang setidaknya Rp 7 juta dari keduanya. Polisi juga mendapati STNK motor Yamaha Zupiter KT 5784 LE atas nama Bambang.

Polisi mengarahkan penggeledahan di tempat tinggal keduanya. Mereka mendapati barang-barang korban berupa 5 jam tangan wanita, 1 arloji pria, enam cincin emas, 2 silinder kuningan, 1 kalung perak, 7 ponsel Android, dalam penggeledahan itu.

"Semua milik korban (Mulyadi dan Lasiyem)," kata Winston.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini